Pengaduan - PT. Krakatau Tirta Industri

SELAMAT DATANG DI PENGADUAN DARING WHISTLEBLOWING SYSTEM PT KRAKATAU TIRTA INDUSTRI

Pengaduan Daring Whistleblowing System PT Krakatau Tirta Industri ("Pengaduan Daring") ini adalah aplikasi pengaduan dalam jaringan online yang dapat digunakan oleh setiap insan PT Krakatau Tirta Industri maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan atau pelaporan atas dugaan atau kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh insan PT Krakatau Tirta Industri tertentu, baik anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, maupun karyawan.

Bapak/Ibu tidak perlu merasa khawatir untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang disampaikan melalui Pengaduan Daring ini, termasuk pengaduan langsung kepada Unit Pengendali Gratifikasi PT Krakatau Tirta Industri. Setiap pelaporan akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah, perlindungan identitas pelapor, dan tata kelola perusahaan yang baik.

Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum Bapak/Ibu menyampaikan pengaduan atau pelaporan adalah:

1. Pastikan hal yang akan Bapak/Ibu adukan/laporkan adalah benar dugaan pelanggaran dan bukan suatu upaya fitnah, kabar bohong, hoaks, upaya pendiskriditan, dan upaya-upaya yang didasari itikad tidak baik dan/atau melawan hukum lainnya. Pedoman mengenai pelaporan ini dapat merujuk pada Pedoman Whistleblowing System sebagaimana dapat diakses pada: https://www.krakatautirta.co.id/governance.

2. Pastikan Bapak/Ibu membaca, memahami, dan melengkapi serta mengisi secara lengkap, benar, dan sesuai atas setiap kebutuhan informasi yang dibutuhkan dalam form Pengaduan Daring ini.

3. Pastikan Bapak/Ibu memiliki dokumen pendukung yang relevan dengan dugaan pelanggaran yang diadukan/dilaporkan (baik berupa foto, rekaman audio, rekaman video, dan/atau dokumen pendukung relevan lainnya).

4. Pastikan Bapak/Ibu bersedia dan dapat dihubungi oleh Admin Laporan sebagai tindak lanjut pengaduan/pelaporan yang dilakukan.

5. Jangan Memberikan Informasi Apapun Kepada Pihak Manapun, termasuk Admin Laporan, kecuali dipersyaratkan oleh form Pengaduan Daring ini dan/atau Admin Laporan.

Kami berkomitmen akan menindaklanjuti setiap pengaduan atau pelaporan yang memenuhi hal-hal di atas serta berdasarkan pemeriksaan pendahuluan diketahui sekurang-kurangnya dapat dibuktikan adanya indikasi terjadinya pelanggaran. Setiap pengaduan/pelaporan TIDAK DIPUNGUT BIAYA(GRATIS).

Jika Bapak/Ibu telah memahami ketentuan-ketentuan di atas, maka Bapak/Ibu dapat melakukan pengaduan/pelaporan melalui tab Form Pengaduan atau tekan "Klik Di sini" di bawah ini.

Jika Bapak/Ibu bermaksud membutuhkan konfirmasi atau konsultasi sebelum menyampaikan pengaduan/pelaporan, termasuk menindaklanjuti laporan sebelumnya, dapat menghubungi Admin Laporan melalui tab Kontak.

Jika Bapak/Ibu ingin menyampaikan pengaduan/pelaporan dugaan pelanggaran, silakan: KLIK DI SINI